AFSUS SALAM (MENYEBARLUASKAN SALAM)
Kata salam dalam Bahasa Arab mempunyai arti keselamatan,
kesejahteraan atau
kedamaian. Makna salam adalah do'a seorang Muslim kepada
saudaranya seiman.
Kata "Assalaamu‘alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh" mempunyai makna
"Semoga seluruh keselamatan, rahmat dan berkah
dianugerahkan Allah kepada
kalian".
1. Al Qur'an Al-Kariim
Allah SWT berfirman:
“…Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumahrumah
(ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang
berarti
memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan
dari sisi Allah, yang
diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayatnya(Nya) bagimu,
agar kamu memahaminya”. (Q.S.An-Nuur [24]:61.)
Dan Allah s.w.t berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi
salam kepada
penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu
(selalu) ingat”. (Q.S.An-Nuur [24]:27.)
Syaikh Nashir As Sa’di berkata, “Firman-Nya: “Salam dari
sisi Alloh”, maksudnya
Alloh telah mensyariatkan salam bagi kalian dan
menjadikannya sebagai
penghormatan dan keberkahan yang terus berkembang dan
bertambah. Adapun
firman-Nya: “yang diberi berkat lagi baik”, maka hal
tersebut karena salam
termasuk kalimat yang baik dan dicintai Alloh. Dengan salam
maka jiwa akan
menjadi baik serta dapat mendatangkan rasa cinta.” (Lihat
Taisir Karimir Rohman)
2. Hadits Rasulullah
Rasulullah bersabda:
"Demi Dia yang diriku berada di tangan-Nya! Kalian
tidak akan masuk surga hingga kalian
beriman. Dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling
berkasih-sayang. Maukah
kalian saya tunjukkan suatu perkara yang apabila kalian
kerjakan, maka akan tumbuh
rasa kasih-sayang di antara kalian? Sebarkan salam di
antara kalian!" [Sahih, HR.
Muslim]
Dari Abdulloh bin Salam, Rosululloh bersabda yang artinya,
“Wahai sekalian manusia,
tebarkanlah salam di antara kalian, berilah makan
sambunglah tali silaturahmi dan
sholatlah ketika manusia tidur malam, niscaya kalian akan
masuk surga dengan
selamat.” [Sahih. HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad]
Baro’ bin Azib berkata : “Rosululloh melarang dan
memerintahkan kami dalam tujuh
perkara: kami diperintah untuk mengiringi jenazah,
menjenguk orang sakit, memenuhi
undangan, menolong orang yang dizalimi, memperbagus pembagian,
menjawab salam
dan mendoakan orang yang bersin…” [Sahih, HR. Bukhori dan
Muslim]
Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Perintah menjawab salam
maksudnya yaitu
menyebarkan salam di antara manusia agar mereka
menghidupkan syariatnya.” [Lihat
Fathul Bari 11/23]
3. Sunnah Para Nabi dan Rasul
Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
"Ketika Allah telah menjadikan Adam, maka Allah
memerintahkan:"Pergilah kepada para
Malaikat dan ucapkan salam kepada mereka yang tengah duduk.
Dengarkanlah jawaban
salam mereka, karena itu akan menjadi ucapan salam bagi
kamu dan anak cucumu
kelak!" Maka pergilah Nabi Adam dan
mengucapkan:"Asalaamu ‘alaikum!" Para Malaikat
menjawab:"Assalaamu ‘alaika warahmatullaah!"
Mereka menambah warahmatullaah".
[Sahih, HR. Bukhary dan Muslim]
Al Qur'an menceritakan kisah Ibrahim AS:
"(Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu
mengucapkan: "Salaaman", Ibrahim menjawab:
"Salaamun" ...". (Q.S. Adz Dzaariyaat [51]:25.)
4. Perilaku Para Shahabat
Thufail Bin Ubay Bin Ka'ab pernah datang ke rumah Abdullah
Bin Umar; lalu
keduanya pergi ke pasar. Ketika keduanya sampai di pasar,
tidaklah Abdullah Bin
Umar menemui tukang rombeng, penjual toko, orang miskin dan
siapa saja
melainkan mesti memberi salam kepada mereka.
Suatu hari, Thufail Bin Ubay Bin Ka'ab datang lagi ke rumah
Abdullah Bin Umar, dan
diajak lagi ke pasar. Maka Thufail bertanya:"Perlu apa
kita ke pasar? Kamu sendiri
bukanlah seorang pedagang dan tidak ada kepentingan
menanyakan harga barang atau
menawar barang. Lebih baik bila kita duduk bercengkerama di
sini". Abdullah Bin Umar
menjawab:"Hai Abu Bathn! Sebenarnya kita pergi ke
pasar hanya untuk
memasyarakatkan salam. Kita beri salam kepada siapa saja
yang kita temui di sana!".
[Sahih HR. Imam Malik dalam kitab Al Muwatha']
Hukum Salam
1. Mengucapkan Salam
Hukum mengucapkan salam adalah sunnah yang dikuatkan
(sunnah mu'akadah).
Rasulullah bersabda:"Jika seseorang di antara kalian
berjumpa dengan saudaranya,
maka hendaklah memberi salam kepadanya. Jika antara dia dan
saudaranya terhalang
pepohonan, dinding atau bebatuan; kemudian mereka berjumpa
kembali, maka ucapkan
salam kepadanya". [HR. Abu Daud]
2. Menjawab Salam
Sedangkan hukum menjawab salam adalah wajib. Sebagaimana
firman Allah SWT:
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka
balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau
balaslah (dengan yang
serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala
sesuatu.” (QS.An-Nisa’ [4]:86.)
3. Ucapan Salam
Ucapan salam yang lengkap adalah "Assalaamu‘alaikum
warahmatullaahi
wabarakaatuh" yang artinya "semoga seluruh
keselamatan, rahmat dan berkah Allah
dilimpahkan kepada kalian". Ucapan salam ini sesuai
dengan petunjuk Rasulullah
ketika beliau tengah bersama isterinya, ‘Aisyah RA, beliau
bersabda: "Ini Jibril
mengucapkan salam kepada kamu". Maka ‘Aisyah RA
menjawab: "Wa ‘alaihissalaam
warahmatullaahi wabarakaatuh" (HR. Bukhary dan
Muslim).
Berdasarkan Hadits Nabi :
Imron bin Husain berkata, “Ada seorang laki-laki yang
datang kepada Nabi seraya
mengucapkan Assalamu ‘alaikum. Maka nabi menjawabnya dan
orang itu kemudian
duduk. Nabi berkata, “Dia mendapat sepuluh pahala.” Kemudian
datang orang yang
lain mengucapkan Assalamu ‘alaikum warohmatulloh. Maka Nabi
menjawabnya dan
berkata, “Dua puluh pahala baginya.” Kemudian ada yang
datang lagi seraya
mengucapkan Assalamu ’alaikum warohmatullohi wa barokatuh.
Nabipun menjawabnya
dan berkata, “Dia mendapat tiga puluh pahala.” [Shohih, HR.
Abu dawud, Tirmidzi
dan Ahmad].
Maka berdasarkan adits di atas, idealnya seorang Muslim
mengucapkan salam dengan
lengkap, tetapi tetap diperkenankan seseorang untuk
mengucapkan salam:
a. Assalaamu ‘alaikum
b. Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah, atau
c. Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
(lengkap)
Adab (Etika) Salam
Ada beberapa adab yang harus diperhatikan dalam menyebarkan
salam, yaitu :
1. Urutan Salam
Sabda Rasulullah :
“Hendaknya orang yang berkendaraan memberi salam kepada
yang berjalan. Yang
berjalan kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang
banyak.” [Sahih,HR. Bukhori
dan Muslim].
Dalam lafazh Bukhori, “Hendaklah yang muda kepada yang
lebih tua.”
2. Mendahului Salam
Terlepas dari urutan dalam memberi salam, Rasulullah
mengajarkan untuk
mendahului dalam memberi salam. Diharapkan kita tidak pasif
dalam mengucapkan
salam, yaitu sekedar menanti datangnya ucapan salam dari
orang lain. Diharapkan
pula kita tidak menjadi orang yang suka menuntut orang lain
untuk mengucapkan
salam duluan. Rasulullah mengajarkan, justru yang memulai
salam itulah orang
yang lebih mulia, sebagaimana sabdanya :
"Seutama-utama manusia bagi Allah adalah yang
mendahului salam” [HR. Abu Daud dan
Tirmidzi].
Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah : "Ya
Rasulullah, jika dua orang
bertemu muka, manakah di antara keduanya yang harus
terlebih dahulu memberi
salam?" Rasulullah menjawab:"Yang lebih dekat
kepada Allah (yang berhak terlebih
dahulu memberi salam)" [HR. tirmidzi].
3. Menjawab dg Setara atau Lebih
Sebagaimana dalam Surat AN-Nisaa [4] ayat 86, dalam
menjawab salam minimal
setara dengan ucapan salam; dan lebih utama apabila dalam
menjawab salam
dilakukan dengan lebih sempurna, Sehingga jawaban salam
yang disyari'atkan
adalah:
a. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum"
maka jawaban minimal adalah
"Wa'alaikumussalaam", jawaban lebih adalah
"Wa'alaikumussalaam
warahmatullaah", dan jawaban lengkapnya adalah
"Wa'alaikumussalaam
warahmatullaahi wabarakaatuh".
b. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum
warahmatullaah" maka jawaban
minimal adalah "Wa'alaikumussalaam
warahmatullaah", dan jawaban
lengkapnya adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi
wabarakaatuh".
c. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh"
maka jawaban minimal adalah "Wa'alaikumussalaam
warahmatullaahi
wabarakaatuh".
4. Dengan Menjabat Tangan
Selain mengucapkan salam, akhlaq yang indah (karimah) bagi
seorang Muslim ketika
bertemu dengan saudaranya adalah menjabat tangannya dengan
hangat.
Seseorang bertanya kepada Rasulullah : "Ya Rasulullah,
jika seseorang dari kami
bertemu dengan saudaranya atau temannya apakah harus
menunduk-nunduk?" Jawab
Rasulullah : "Tidak!" Tanyanya: "Apakah
harus merangkul kemudian menciumnya?"
Jawab Rasulullah : "Tidak!" Tanyanya sekali lagi:
"Apakah meraih tangannya kemudian
menjabatnya?" Jawab Rasulullah : "Ya!"
[Sahih, HR. Muslim].
Selain memiliki nilai kehangatan dan persahabatan
(ukhuwwah), jabatan tangan
juga akan menghapus dosa di antara kedua Muslim yang
melakukannya.
Rasulullah bersabda:
"Tidaklah dua orang Muslim yang bertemu kemudian
berjabat tangan kecuali Allah akan
mengampuni dosa keduanya sampai mereka melepaskan jabatan
tangannya" [HR. Abu
Daud]
Yang tetap perlu diperhatikan hendaklah lelaki tidak
berjabat-tangan dengan wanita
yang bukan muhrimnya; demikian pula sebaliknya. Sabda
Rasulullah :
Rasulullah ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di
saat baiat, beliau
bersabda: "Sesung-guhnya aku tidak berjabat tangan
dengan kaum wanita". [Sahih,
HR.Turmudzi dan Nasai]
5. Berwajah Manis
Yang dimaksud berwajah manis adalah penampilan yang
menyenangkan serta
senyum yang mengembang. Gaya seperti inilah yang diinginkan
Rasulullah ketika
seorang Muslim bertemu dengan saudaranya. Sabda Rasulullah
:
"Jangan kalian meremehkan sedikitpun tentang kebaikan,
meskipun hanya wajah yang
manis saat bertemu dengan saudaramu" [Sahih, HR. Bukhary]
6. Tidak Memalingkan Wajah
Memalingkan wajah, apapun alasannya, sulit untuk
ditafsirkan lain kecuali sikap
meremehkan atau memusuhi. Apabila seorang Muslim berjumpa
dengan saudaranya,
selain salam dan jabat tangan. hendaklah ditambah dengan
menatap wajah
saudaranya; tidak malah memalingkan wajah. Nilai ucapan
salam dan jabatan
tangan menjadi hampa dan hilang ketika seseorang
melakukannya sambil
memalingkan wajah.
Allah SWT telah mengingatkan masalah ini dengan firman-Nya
:
“Dan janganlah kamu memalingkan muka kamu dari
manusia dan
janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.
Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan
diri”. (Q.S. Luqman [31]:18.)
7. Tidak Membikin Gaduh
Setiap pembicaraan yang kita lakukan hendaklah secukupnya
saja. Maksudnya, tidak
dengan suara yang berlebihan, tetapi juga tidak terlalu
lemah. Minimal orang yang
kita ajak berbicara mampu menangkap suara kita, itu sudah
cukup. Demikian pula
dalam mengucapkan salam; secukupnya saja.
Al Miqdad RA biasa menyediakan susu bagian Rasulullah .
Maka Rasulullah datang
pada waktu malam, lalu beliau memberi salam dengan perlahan
sehingga tidak
membangunkan orang yang tidur, dan cukup didengar oleh
mereka yang terjaga. Dan
beliau mengucapkan salam sebagaimana biasa beliau
mengucapkan salam [Sahih, HR.
Muslim].
8. Tidak mengucapkan ‘Alaikassalaam
Ucapan salam yang dilarang oleh Rasulullah adalah
‘alaikassalaam, karena kata
‘alaikassalaam adalah salam untuk orang yang telah
meninggal.
Abu Juray al Hujaimi datang kepada Rasulullah sambil
mengucapkan: "'Alaikassalaam,
ya Rasulullah!" Maka Rasulullah berkata:"Jangan
berkata 'alaikassalaam karena
‘alaikassalaam itu merupakan salam bagi orang mati"
[HR. Abu Daud dan At Tirmidzi].
9. Salam kepada Lawan Jenis
Laki-laki diperkenankan memberi salam kepada wanita; dan
sebaliknya wanita juga
diperbolehkan mengucapkan salam kepada laki-laki.
Demikianlah yang dilakukan
Rasulullah ketika berjalan melalui sekumpulan wanita.
Beliau memberi salam
kepada mereka (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Asma' Binti Jazid menceritakan bahwa ketika Rasulullah
berjalan di masjid mendadak
melihat rombongan wanita tengah duduk, maka beliau
melambaikan tangan dengan
mengucapkan salam" [HR. At Tirmidzi].
Sedangkan salam wanita kepada laki-laki digambarkan oleh
Ummu Hani' Binti Abu Thalib
RA ketika datang kepada Rasulullah saat Fat-hu Makkah
(penaklukan kota Makkah).
Saat itu, Rasulullah tengah mandi dan di depan ada
Fathimah. Maka Ummu Hani'
memberikan salam kepada Rasulullah [Sahih, HR. Muslim].
Tentu saja, memberikan salam kepada lawan jenis yang bukan
muhrim dilakukan
dengan tetap memperhatikan adab-adab pergaulan lawan jenis.
Jangan sampai
salam dengan lawan jenis justru dijadikan sebagai pengantar
mendekati perbuatan
zina. Misalkan salam anak-anak muda kepada lawan jenis
dengan ragam salam yang
tidak tepat. Ada salam sayang, salam mesra, salam rindu dan
mungkin ada salamsalam
lain yang lebih berbahaya. Padahal salam seperti itu
ditujukan kepada lawan
jenis yang bukan muhrim bukan pula isteri/suaminya. Salam
seperti inilah yang tidak
lagi bernilai syar'i.
10. Salam kepada Orang Non Muslim (Orang Kafir)
Rasulullah melarang umat Islam memberi salam kepada
orang-orang kafir, sebab
memberi salam kepada mereka berarti mendoakan keselamatan
dan kesejahteraan –
karena mereka adalah orang-orang yang mengingkari
kebernaran. Hal ini
berdasarkan hadits Rasulullah :
“Jangan kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dengan
salam dan jika kalian bertemu
mereka di jalan maka arahkan mereka ke (tempat) yang
tersempit.” [Shahih, HR.
Muslim]
Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka
jawaban yang
diperkenankan oleh syari'at adalah: "Wa
‘alaikum!" (Semoga anda juga). Itu saja,
tidak usah diperpanjang lagi.
Rasulullah menasihatkan:
"Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi
salam kepada kamu, maka jawablah:
"Wa ‘alaikum" [HR. Bukhary dan Muslim].
Tetapi apabila forumnya telah berbaur antara orang Muslim
dengan Non Muslim,
maka diperkenankan kita untuk memulai mengucapkan salam.
Demikianlah yang dilakukan Rasulullah ketika melewati suatu
majelis yang berbaur
antara orang Muslim, musrikin penyembah berhala dan Yahudi.
Beliau mengucapkan
salam kepada mereka" [HR. Bukhary dan Muslim].
11. Salam kepada Anak-anak
Salam tidak hanya hak bagi pemuda dan orang tua. Anak-anak
pun berhak untuk
mendapatkan salam dan membalasnya. Bahkan, kebiasaan
menyebarkan salam
kepada anak-anak, diharapkan dapat mewarnai akhlaq
seseorang ketika menginjak
remaja dan dewasa.
Anas Bin Malik RA memberi salam kepada anak-anak ketika dia
berjalan di muka
mereka. Kemudian Anas berkata: "Dahulu Rasulullah juga
berbuat seperti ini” [HR.
Bukhary dan Muslim].
Maka berilah salam kepada anak-anak sekaligus mengkondisikan
mereka dengan
akhlaq-akhlaq Islami sejak dini.
12. Salam jika Masuk Rumah
Allah SWT memerintahkan kepada Kaum Muslimin untuk meminta
ijin dan
mengucapkan salam apabila hendak memasuki rumah orang lain.
Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi
salam kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu
(selalu) ingat". (Q.S. An-Nuur [24]:27.)
Demikian pula jika kita memasuki rumah kita sendiri, baik
dalam keadaan ada
orangnya atau dalam keadaan kosong, disyari'atkan supaya
kita mengucapkan salam.
Allah SWT berfirman:
”…Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari)
rumahrumah
(ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang
berarti memberi
salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari
sisi Allah, yang diberi berkat
lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya)
bagimu, agar kamu
memahaminya”.( Q.S.An-Nuur [24]:61)
Rasulullah pun juga mengajarkan kepada Anas Bin Malik :
"Wahai anak, jika kamu
masuk ke dalam rumah keluargamu, hendaknya memberi salam,
supaya menjadi
berkah untuk kamu dan keluargamu" (HR. at Tirmidzi).
13. Salam Kepada Orang yang Sudah Meninggal
Termasuk mulianya syariat ini ialah diperintahkannya kaum
muslimin untuk memberi
salam baik pada orang yang masih hidup juga kepada yang
sudah meninggal.
Tentang do’a salam kepada Ahli Qubur, berkata Ibnul Qoyyim
rahimahullahu ta’ala :
“Assalaamu’alaikum Ahlad Diyaar minal mu’miniina wal
muslimiin wa innaa insyaa
Alloohu lalaakhiquuna nas-alullooha lanaa walakumul
‘aaqiya” - Salam keselamatan
atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan
muslimin, mudahmudahan
Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan
orang-orang yang
belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami
memohon kepada Allah
keselamatan bagi kami dan bagi kalian”. [Disebutkan dalam
Kitab Zadul Ma’ad karya
Ibnul Qoyyim]
14. Salam Kepada Orang yang Dikenal dan Tidak Dikenal
Termasuk mulianya syariat ini ialah diperintahkannya kaum
muslimin untuk memberi
salam baik pada orang yang dikenal maupun orang yang belum
dikenal (bila
dipahami orang tersebut adalah muslim).
Rosululloh bersabda :
“Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat apabila
salam hanya ditujukan kepada
orang yang telah dikenal.” [Hadits Shohih, Riwayat Ahmad
dan Thobroni]
15. Meninggalkan Budaya Salam Jahiliyah, seperti :
“Selamat Pagi”, dll.
Sungguh sangat pelitnya orang-orang yang pada saat bertemu
dengan sesamanya
hanya mengucapkan “Selamat Pagi” saja atau “Selamat Siang”
saja…? Mendo’akan
orang lain dengan do’a yang terbatas (hanya di pagi hari
saja atau hanya di sore hari
saja…). Juga dalam kalimat tersebut kata “Selamat” sungguh
tidak jelas alamatnya,
artinya berharap kepada siapa ditujukan do’a tersebut.
Sedangkan ucapan
“Assalamu’alaikum Warahmatulloh…., adalah do’a yang
ditujukan kepada Alloh –
sang pemilik kehidupan, keselamatan dan kesejahteraan.
Di sisi lain Rasulullah bersabda yang artinya :
“Barangsiapa yang mengikuti suatu
kaum – maka ia termasuk dalam golongan mereka”.
“Selamat Pagi”, “Selamat Siang”, dll adalah budaya
orang-orang jahiliyah (termasuk
juga orang kafir), memberi sapaan dengan mengucapan
“Selamat Pagi” dan ucapanucapan
sapaan buatan manusia yang lain termasuk mengikuti
orang-orang jahiliyah –
dan itu berarti termasuk dalam golongan mereka.
Demikianlah Rasulullah telah mewariskan suatu kalimat yang
indah dan
sempurna kepada ummatnya, yang hal itu tidak dimiliki oleh
orang-orang kafir,
yahudi dan nasrani. Di sinilah tugas kita, menyebarluaskan
salam – hingga ia menjadi
do’a yang dibumikan…!
Walloohu A’lam Bish-showwab….!
Hadits-2 Tentang Salam :
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seorang pengendara hendaknya
mengucapkan
salam kepada pejalan kaki dan pejalan kaki mengucapkan
salam kepada
orang yang duduk dan jamaah yang beranggota lebih sedikit
mengucapkan
salam kepada jamaah yang beranggota lebih banyak (Hadits
Sahih Riwayat
Muslim No. 4019)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ada lima kewajiban bagi seorang
muslim terhadap
saudaranya yang muslim; menjawab salam, mendoakan orang
yang bersin,
memenuhi undangan, menjenguk orang sakit dan mengiring
jenazah. (Hadits
Sahih Riwayat Muslim No. 4022)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila Ahli Kitab mengucapkan
salam kepadamu,
maka jawablah: Wa`alaikum. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No.
4024)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Rasulullah saw. pernah melewati anak-anak lalu beliau
mengucapkan salam
kepada mereka (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4031)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Saudah keluar setelah diwajibkan hijab atasnya untuk
memenuhi suatu
keperluannya. Dia adalah seorang wanita yang bertubuh besar
melebihi
wanita-wanita yang lain sehingga mudah dibedakan bagi orang
mengenalnya.
Kemudian Umar bin Khathab melihatnya lalu berkata: Hai
Saudah! Demi
Allah, bagaimanapun kamu pasti kami kenali maka
perhatikanlah cara kamu
keluar rumah! Ia melanjutkan: Lalu berbaliklah Saudah untuk
segera pulang
sementara Rasulullah saw. berada di rumahku sedang
menyantap makan
malam dengan tulang yang masih di tangannya. Ketika itulah
Saudah masuk
dan mengadu: Ya Rasulullah! Aku baru saja keluar. Lalu Umar
bin Khathab
menegurku begini dan begini. Ia melanjutkan (Aisyah):
Kemudian diwahyukan
kepada Rasulullah saw. (ayat ke 59 surat Al-Ahzab) pada saat
tulang masih
berada di tangan beliau yang belum beliau letakkan.
Kemudian beliau
bersabda: Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian, kaum
wanita, untuk
keluar memenuhi keperluan kalian. (Hadits Sahih Riwayat
Muslim No. 4034)
Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Hindarkanlah diri kalian
masuk menemui
wanita. Seorang sahabat Ansar bertanya: Ya Rasulullah,
bagaimana kalau
ipar? Rasulullah saw. bersabda: Ipar itu maut (lebih
mengkhawatirkan).
(Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4037)
Hadis riwayat Shafiyah binti Huyaiy ra., ia berkata:
Suatu malam ketika Nabi saw. sedang beriktikaf, aku datang
mengunjungi
beliau untuk mengajak bicara. Setelah itu aku pun bangkit
berdiri untuk
pulang dan Rasulullah saw. ikut berdiri untuk mengantarkanku.
Tempat
tinggal Shafiyah adalah di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba
lewat dua orang
Ansar. Tatkala mereka melihat Nabi saw. mereka mempercepat
jalan mereka
lalu Nabi saw. berseru: Tunggulah! Dia adalah Shafiyah
binti Huyaiy. Mereka
berdua segera menyahut: Maha suci Allah, ya Rasulullah!
Rasulullah saw.
bersabda: Sesungguhnya setan itu berada di dalam aliran
darah tubuh
manusia dan aku khawatir akan menimbulkan prasangka buruk
di hati kalian
atau mengatakan sesuatu. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No.
4041)
Hadis riwayat Abu Waqid Al-Laitsi ra.:
Bahwa ketika Rasulullah saw. sedang duduk di mesjid bersama
para sahabat,
tiba-tiba muncullah tiga orang. Yang dua orang datang
menghampiri
Rasulullah saw. sedangkan yang satu lagi berlalu pergi. Ia
berkata: Kemudian
keduanya berdiri di hadapan Rasulullah saw. lalu yang satu
melihat tempat
kosong di antara lingkaran orang maka duduklah ia di sana.
Adapun yang
seorang lagi duduk di belakang mereka. Sementara itu orang
yang ketiga,
telah pergi. Setelah Rasulullah saw. selesai, beliau
bersabda: Tidak inginkah
kalian aku beritahukan tentang ketiga orang tadi? Seorang
di antara mereka
telah berlindung kepada Allah, maka Allah memberikan
perlindungan
kepadanya. Sedangkan yang lain malu, maka Allah pun malu
kepadanya.
Adapun orang yang ketiga ia telah berpaling, maka Allah pun
berpaling
darinya. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4042)
Hadis riwayat Abu Waqid Al-Laitsi ra.:
Bahwa ketika Rasulullah saw. sedang duduk di mesjid bersama
para sahabat,
tiba-tiba muncullah tiga orang. Yang dua orang datang
menghampiri
Rasulullah saw. sedangkan yang satu lagi berlalu pergi. Ia
berkata: Kemudian
keduanya berdiri di hadapan Rasulullah saw. lalu yang satu
melihat tempat
kosong di antara lingkaran orang maka duduklah ia di sana.
Adapun yang
seorang lagi duduk di belakang mereka. Sementara itu orang
yang ketiga,
telah pergi. Setelah Rasulullah saw. selesai, beliau
bersabda: Tidak inginkah
kalian aku beritahukan tentang ketiga orang tadi? Seorang
di antara mereka
telah berlindung kepada Allah, maka Allah memberikan
perlindungan
kepadanya. Sedangkan yang lain malu, maka Allah pun malu
kepadanya.
Adapun orang yang ketiga ia telah berpaling, maka Allah pun
berpaling
darinya. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4042)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa Beliau bersabda: Jangan sekali-kali
seorang di antara
kalian membuat orang lain berdiri dari tempat duduknya
kemudian dia duduk
di tempat itu. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4043)
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa seorang lelaki banci berada di rumah (rumah Ummu
Salamah) ketika
Rasulullah saw. sedang di rumah. Orang itu berkata kepada
saudara Ummu
Salamah: Hai Abdullah bin Abu Umayah! Jika Allah menolong
kalian
menaklukan Thaif besok, maka akan kutunjukkan kepadamu anak
perempuan
Ghailan. Dia menghadap dengan empat lipatan perut dan
mundur dengan
delapan lipatan perut (sangat gemuk). Ketika Rasulullah
saw. mendengar
ucapan itu, beliau bersabda: Janganlah mereka itu masuk ke
tempat kalian.
(Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4048)
Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar ra., ia berkata:
Zubair mengawiniku sedangkan ia tidak memiliki harta atau
hamba sahaya
atau apapun kecuali kudanya. Akulah yang memberi makan
kudanya,
mencukupi bahan makanannya, mengurusnya, menumbukkan biji
bagi hewan
penyiramnya, memberinya makan, memberi minum, menjahitkan
timbanya
dan membuatkan adonan rotinya. Tetapi, aku tidak pandai
membuat roti
karena itu wanita Ansar tetanggakulah yang membuatkan roti
untukku.
Mereka adalah para wanita yang jujur. Ia berkata: Aku biasa
memindahkan
biji kurma dari tanah Zubair yang diberikan Rasulullah saw.
dengan
memanggulnya di atas kepalaku yang berjarak kira-kira
duapertiga farsakh (1
farsakh = 3 mil). Ia berkata lagi: Suatu hari aku datang
membawa biji kurma
di atas kepalaku lalu bertemu dengan Rasulullah saw.
beserta beberapa
orang sahabat. Beliau memanggilku, kemudian mengucap: Ikh,
ikh (ucapan
untuk menderumkan untanya). Beliau bermaksud memboncengku
di
belakangnya. Asma berkata: Aku merasa malu dan aku tahu
kecemburuanmu.
Zubair berkata: Demi Allah! Engkau memanggul biji kurma di
atas kepala
adalah lebih berat daripada engkau menunggang bersama
beliau. Ia berkata:
Sampai Abu Bakar ra. mengirimkan seorang pembantu yang
mengambil alih
pengurusan kuda, seakan-akan ia telah membebaskanku. (Hadits
Sahih
Riwayat Muslim No. 4050)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila terdapat tiga orang, maka
janganlah dua
orang (di antara mereka) berbisik-bisik tanpa menyertakan
yang lain(Hadits
Sahih Riwayat Muslim No. 4052)
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua “Aamiin”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar